Taukil Wali di RSUD Wates, Wujudkan Fleksibilitas Layanan LENTERAKU KUA Pengasih

Kulon Progo (KUA Pengasih) – Prosesi taukil wali berlangsung dengan khidmat di RSUD Wates pada Senin (1/9/2025). Bapak Sudarman, ayahanda dari calon pengantin wanita yaitu Supriyanti, menyerahkan kuasa perwalian nikah kepada Penghulu KUA Pengasih, Dr. Sumanggiyo Usadi, M.A.
Prosesi dilakukan langsung di ruang perawatan karena kondisi kesehatan Bapak Sudarman yang tengah menjalani perawatan intensif akibat sakit asam lambung.
Menurut rencana, Bapak Sudarman seharusnya menjadi wali nikah pada pernikahan putrinya dengan Saumar, pemuda asal Kepanjen, Malang, Jawa Timur. Namun, karena sudah lima hari dirawat di rumah sakit dan belum mampu berjalan, beliau memilih men-taukil-kan hak perwalian kepada penghulu. Adapun akad nikah pasangan ini dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025 pukul 09.00 WIB di Balai Nikah KUA Pengasih.
Dalam prosesi tersebut, Bapak Sudarman mengungkapkan rasa syukur, “Sebagai seorang ayah, tentu saya ingin hadir langsung dalam akad pernikahan putri saya. Namun kondisi kesehatan tidak memungkinkan. Dengan adanya taukil wali ini, saya merasa lega karena tetap bisa menjalankan kewajiban saya. Saya berharap pernikahan anak saya berjalan lancar dan diridai Allah SWT.” ujarnya penuh haru.

Penghulu KUA Pengasih, Dr. Sumanggiyo Usadi, M.A., menegaskan komitmen lembaga untuk selalu hadir di tengah masyarakat. “Kami hadir untuk memberikan solusi di setiap keadaan. Prosesi taukil wali ini membuktikan bahwa layanan KUA tidak kaku, melainkan bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Supriyanti turut menyampaikan apresiasi, “Saya sangat berterima kasih kepada KUA Pengasih yang telah membantu keluarga kami di tengah kondisi ayah yang sakit. Taukil wali ini membuat hati saya tenang, karena pernikahan tetap bisa berlangsung dengan sah.” tuturnya.
Prosesi ini menjadi bukti nyata implementasi program Lenteraku, layanan terpadu nikah dan rujuk Kemenag, yang mengedepankan pelayanan ramah, fleksibel, dan profesional. Kehadiran KUA Pengasih bukan sekadar administrasi, melainkan menghadirkan ketenangan, kemudahan, serta kepastian hukum bagi setiap keluarga yang hendak membangun rumah tangga. (muc/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!