Monev Triwulan II KUA Girimulyo, Kasi Bimas Islam Tekankan Optimalisasi Program Strategis Kemenag

Kulon Progo (KUA Girimulyo) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, H. M. Qomaruzzaman, S.Ag., M.S.I., bersama tim melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di KUA Girimulyo pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KUA Girimulyo..
Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kinerja KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai aspek menjadi fokus peninjauan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, mulai dari administrasi, stok administrasi Nikah-Rujuk (NR), pelayanan pencatatan NR, program bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat, Program Pelita MadinahKu, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta program-program strategis Kementerian Agama lainnya.

Dalam arahannya, M. Qomaruzzaman menyampaikan apresiasi atas kinerja KUA Girimulyo yang dinilai aktif dan inovatif dalam melaksanakan berbagai program pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Ia juga menyoroti sejumlah capaian dan kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti keterlibatan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), pelaksanaan pengamatan Rashdul Qiblat, serta berbagai program pembinaan umat yang berjalan dengan baik.
Selain itu, Kasi Bimas Islam juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama dan instansi terkait dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), khususnya terkait validitas dan pembaruan dokumen kependudukan. Ia menyampaikan bahwa masih ditemukan Kartu Keluarga (KK) model lama yang belum menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QR Code sehingga perlu dilakukan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati karena kerap berkaitan dengan masih ditemukannya peristiwa perkawinan yang belum tercatat secara resmi.
Lebih lanjut, M. Qomaruzzaman menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penurunan angka pernikahan tidak tercatat juga harus terus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, KUA memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar memahami pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak.

“KUA merupakan garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Karena itu, seluruh jajaran harus terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk dalam upaya menekan praktik pernikahan tidak tercatat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Girimulyo, Ahmad Wardani, S.Ag., M.Pd., menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan monev menjadi sarana untuk melakukan refleksi sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan pelaksanaan program-program Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan KUA Girimulyo dapat terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga mampu memberikan dampak yang semakin luas bagi kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.(hdf/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!