KUA Lendah Urai Kaifiyah Salat bagi Lansia, Tingkatkan Kekhusyukan Ibadah

Kulon Progo (KUA Lendah) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Lendah melalui Penyuluh Agama Islam, Khimsin M. Baroroh, S.H.I., dan Alfaenawan, S.H., turut mendampingi pertemuan lansia di Rumah Dukuh Maesan, Kalurahan Wahyuharjo, Sabtu (8/8/2026) siang.

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut diisi dengan pembinaan dan praktik kaifiyah salat bagi lansia. Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan yang diselenggarakan bersama Tim Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) UIN Alauddin Makassar.

Pembinaan tersebut bertujuan memberikan pemahaman keagamaan yang sesuai dengan kondisi fisik lansia, khususnya dalam melaksanakan ibadah salat. Kegiatan diharapkan dapat membantu para peserta meningkatkan kualitas ibadah sekaligus memperkuat pemahaman keagamaan.

Dukuh Maesan, Yarudin, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Penyuluh Agama Islam KUA Lendah dalam kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih atas keterlibatan Penyuluh KUA dalam pertemuan lansia. Semoga para lansia yang hadir dapat semakin kuat keimanannya dan bertambah wawasan keagamaannya melalui pendampingan penyuluh agama,” ungkapnya.

Dalam penyampaiannya, Khimsin M. Baroroh menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah bagi lansia memiliki kondisi yang berbeda dibandingkan saat seseorang masih muda dan sehat. Keterbatasan fisik, kesulitan menjaga kesucian, maupun kondisi kesehatan tertentu perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan ibadah.

“Kondisi lansia tentu berbeda dengan ketika masih muda dan sehat. Sering kali terdapat keterbatasan fisik, kesulitan dalam menjaga kesucian, atau kondisi tertentu yang menyebabkan seseorang tidak dapat menggunakan air untuk berwudu. Karena itu, Islam memberikan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah sesuai dengan kemampuan,” jelas Khimsin.

Ia menegaskan bahwa salat merupakan ibadah wajib yang tetap harus dilaksanakan dalam berbagai kondisi. Bagi orang yang sedang sakit, pelaksanaan salat dapat disesuaikan dengan kemampuan fisiknya.

“Salat merupakan ibadah yang tidak boleh ditinggalkan. Berbeda dengan puasa yang memiliki rukhsah tertentu bagi orang sakit atau dalam perjalanan, salat tetap wajib dilaksanakan sesuai kemampuan. Jika seseorang tidak mampu berdiri, ia dapat salat sambil duduk. Jika tidak mampu duduk, dapat dilakukan sambil berbaring. Dalam beragama, kita tidak diperbolehkan memberatkan diri di luar kemampuan,” tuturnya.

Khimsin juga menjelaskan bahwa terdapat kemudahan dalam perjalanan, seperti mengqasar salat bagi musafir yang memenuhi ketentuan. Sementara itu, orang yang tertidur atau lupa hingga terlewat waktu salat wajib melaksanakannya setelah teringat atau terbangun.

Para peserta mengikuti pembinaan dengan antusias. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar tata cara salat dan pelaksanaan ibadah bagi lansia.

Kepala KUA Kapanewon Lendah, Zamroni, S.Ag., M.S.I., menyampaikan dukungannya terhadap sinergi KUA dengan tokoh masyarakat dalam pembinaan keagamaan.

“Kami berharap pendampingan lansia di masyarakat Maesan dapat menjadi ruang untuk saling belajar dan mengingatkan dalam kebaikan. Melalui kegiatan seperti ini, pemahaman keagamaan dan moderasi beragama dapat terus tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Zamroni. (ags/alf/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *