KUA Temon Fasilitasi Ikrar Wakaf 237 m² untuk Pengembangan MTs Ma’arif Jangkaran

Kulon Progo (KUA Temon) — KUA Kapanewon Temon memfasilitasi prosesi ikrar wakaf tanah seluas 237 m² oleh Adnan Lutfi Almaududi selaku wakif, Senin (31/8/2026). Tanah wakaf tersebut berlokasi di Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon.

Prosesi ikrar wakaf dilaksanakan di KUA Kapanewon Temon dan berlangsung tertib serta khidmat. Kegiatan ini dipandu Muqofa Mahyudin, S.Ag., M.Hum.

Kegiatan ini dihadiri Kepala KUA Kapanewon Temon selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Marqum Muh. Zumarodin, S.Pd.I. Turut hadir Ketua Nazir NU, Muhaminan Khayi, serta dua saksi, salah satunya Kepala MTs Ma’arif Jangkaran, Nizar.

Tanah seluas 237 m² tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas MTs Ma’arif Jangkaran, khususnya mendukung pembangunan ruang kelas program tahfiz Al-Qur’an serta asrama putri. Dengan adanya wakaf ini, sarana pendidikan di MTs Ma’arif Jangkaran diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan fasilitas yang lebih memadai bagi peserta didik.

Sebagai bagian dari proses administrasi, Akta Ikrar Wakaf (AIW) ditandatangani pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu wakif Adnan Lutfi Almaududi, nazir Muhaminan Khayi, dua saksi, serta PPAIW Marqum Muh. Zumarodin. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari tertib administrasi dan penguatan amanah terhadap tanah yang telah diwakafkan.

Keluarga besar MTs Ma’arif Jangkaran menyampaikan terima kasih kepada Adnan Lutfi Almaududi selaku wakif serta seluruh pihak yang berperan dalam terlaksananya ikrar wakaf ini. Wakaf ini diharapkan memberikan manfaat bagi para santri, madrasah, dan masyarakat, baik generasi sekarang maupun mendatang. (yun/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *