MIN 1 Kulon Progo Peringati 14 Tahun Ke-Istimewaan DIY dengan Busana Tradisional

Kulon Progo (MIN1KP) — MIN 1 Kulon Progo turut memperingati 14 tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ke-Istimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peringatan tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) dengan mengenakan pakaian tradisional Jawa gagrak Ngayogyakarta.

Seluruh warga madrasah, mulai dari murid hingga guru dan tenaga kependidikan, mengenakan busana tradisional sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan ke-Istimewaan Yogyakarta. Suasana madrasah pun terlihat berbeda karena warga madrasah tampil dengan pakaian adat yang beragam dan tetap sesuai ketentuan.

Guru Bahasa Jawa MIN 1 Kulon Progo, Al Fianita Fauziah, S.Pd., menyampaikan bahwa penggunaan pakaian tradisional menjadi kesempatan bagi murid untuk mengenal budaya Yogyakarta secara langsung. Menurutnya, pembiasaan seperti ini penting agar budaya daerah tetap dikenal oleh generasi muda.

“Dengan memakai pakaian tradisional, anak-anak tidak hanya ikut memperingati hari ke-Istimewaan. Tetapi juga belajar mengenal dan menghargai budaya Yogyakarta,” ujar Al Fianita.

Murid kelas IV B, Ahmad Fahad Zen mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut. Ia merasa menggunakan pakaian tradisional membuat suasana madrasah menjadi lebih menarik. “Saya senang memakai pakaian tradisional. Karena bisa belajar tentang budaya Yogyakarta sambil mengikuti kegiatan bersama teman-teman,” kata Fahad.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya MIN 1 Kulon Progo mengenalkan budaya daerah kepada murid. Peringatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya Yogyakarta sejak usia dini. (yay/cha/abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *