Percepat Legalitas dan Pengamanan Aset Umat, KUA Panjatan Bersama Gara ZAWA Lakukan Pemotretan Calon Tanah Wakaf

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Dalam upaya mempercepat legalisasi dan pengamanan aset keagamaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan berkolaborasi dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara ZAWA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pemotretan dan pendataan calon tanah wakaf pada Rabu (22/10/2026).

Kegiatan identifikasi lokasi tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, mencakup beberapa titik lokasi calon tanah wakaf yang tersebar di wilayah Kalurahan Gotakan, Pleret, Bojong, dan Panjatan, Kapanewon Panjatan.

Hadir langsung di lapangan Penyuluh Agama Islam KUA Panjatan, Mufti Amri, S.H.I., bersama tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara ZAWA) Kemenag Kulon Progo. Pemotretan dan pengukuran visual ini dilakukan untuk memastikan ketepatan tata letak, batas-batas fisik, serta kelengkapan dokumen pendukung calon tanah wakaf sebelum diproses lebih lanjut secara administratif dan hukum.

Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesiapsiagaan dan langkah cepat tim lapangan dalam mengawal proses inventarisasi aset wakaf tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Penyuluh Agama Islam bersama tim Gara ZAWA Kemenag Kulon Progo. Pendataan dan pemotretan fisik calon tanah wakaf ini merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa di masa depan, serta memastikan aset wakaf dapat segera dimanfaatkan bagi kemaslahatan umat,” ungkap Basid Rustami.

Kegiatan pendataan visual calon tanah wakaf ini difokuskan pada validasi fisik objek wakaf di Kalurahan Gotakan, Pleret, Bojong, dan Panjatan. Aksi cepat di lapangan ini juga merupakan wujud nyata implementasi program strategis Kementerian Agama RI, khususnya dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, digitalisasi tata kelola perwakafan, serta perlindungan aset-aset keagamaan secara transparan dan akuntabel.

Melalui pendataan yang presisi ini, KUA Panjatan berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses perwakafan di wilayah Panjatan agar legalitas hukumnya kuat dan optimalisasi pemanfaatannya dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat. (win/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *