Profesional Dalam Layanan, KUA Lendah Fasilitasi Prosesi Akad Nikah WNA Pakistan Dengan Warga Gulurejo

Kulon Progo (KUA Lendah) — KUA Lendah memfasilitasi prosesi akad nikah antara Muhammad Usman, warga negara asing (WNA) asal Pakistan, dan Rohmiyati, warga Gulurejo, Lendah, di Balai Nikah KUA Lendah, Kamis (1/10/2026) pagi.
Akad nikah dipimpin Penghulu KUA Lendah, Zamroni, S.Ag., M.S.I., dan dihadiri kedua mempelai, orang tua dari kedua belah pihak, para saksi, serta perwakilan keluarga dari wilayah Gulurejo.

Jarak ribuan kilometer bukan halangan jika takdir sudah memanggil, dari Pakistan tiba di Kulonprogo. Momen istimewa ini menjadi bukti nyata bahwa cinta selalu menemukan jalannya dan KUA Lendah senantiasa hadir merawat kebahagiaan itu lewat layanan yang profesional, pencatatan nikah yang prima, mudah, dan transparan untuk semua lapisan masyarakat-termasuk memfasilitasi kelancaran prosedur pernikahan campuran beda negara.
Sebelum prosesi dimulai, Zamroni memberikan arahan dan bimbingan singkat mengenai rukun nikah serta pentingnya memahami makna ijab kabul. Ia menekankan bahwa ucapan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan penyerahan tanggung jawab besar dan janji setia di hadapan Allah SWT.
Prosesi berjalan lancar dan tertib. Kedua mempelai mengucapkan janji nikah dalam satu tarikan napas, yang kemudian dinyatakan sah oleh para saksi dan keluarga yang hadir.

Kepala KUA Lendah, Zamroni, S.Ag., M.S.I., mengapresiasi masyarakat yang memilih menggunakan fasilitas Balai Nikah KUA Lendah untuk pernikahan mereka.
“Kami mengapresiasi masyarakat, khususnya warga Kapanewon Lendah, yang memilih menggunakan fasilitas Balai Nikah di KUA. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap layanan kami. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang prima, nyaman, dan transparan bagi seluruh warga,” ujarnya.
Pelaksanaan akad nikah ini merupakan bagian dari program Revitalisasi KUA yang dicanangkan Kementerian Agama RI, di mana KUA kini bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang modern dan inklusif, termasuk dalam memfasilitasi kelancaran prosedur pernikahan campuran beda negara. (gus/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!