KUA Pengasih Laksanakan Geotagging Aset Wakaf Seluas 3.595 Meter Persegi untuk PP Al Manar

Kulon Progo (KUA Pengasih) — Tim Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih melaksanakan kegiatan geotagging atau pemetaan titik koordinat aset tanah wakaf pada Kamis (29/10/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan keakuratan data spasial dan tertib administrasi aset keagamaan di wilayah Pengasih.

Objek wakaf yang dipetakan merupakan tanah dari wakif Sartana, S.E. dengan luas mencapai 3.595 meter persegi. Aset tersebut diserahkan kepada nazhir Persyarikatan Muhammadiyah, yang diketuai oleh Drs. Damanhuri, M.A., dan peruntukannya difokuskan untuk mendukung pengembangan Pondok Pesantren (PP) Al Manar.

Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga, menyampaikan bahwa kegiatan geotagging ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima KUA dalam mengamankan dan mendokumentasikan aset wakaf secara digital dan terintegrasi.

“Pemetaan melalui geotagging ini sangat krusial untuk memperkuat legalitas dan database aset wakaf kita. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Sartana selaku wakif serta Persyarikatan Muhammadiyah. Semoga lahan seluas 3.595 meter persegi ini dapat dikelola secara optimal oleh Pondok Pesantren Al Manar untuk kemaslahatan umat dan dunia pendidikan,” ujar Rangga.

Melalui pendataan berbasis digital ini, diharapkan seluruh aset tanah wakaf di Kapanewon Pengasih memiliki kepastian hukum yang kuat serta terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.(lua/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *