KUA Nanggulan Amankan Aset Wakaf Donomulyo Lewat Verifikasi Geotag Digital

Kulon Progo (KUA Nanggulan) — KUA Nanggulan menggelar verifikasi lapangan dan pengambilan dokumentasi berbasis geotagging terhadap sebidang tanah wakaf di Dusun Plugon, Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kamis (16/7/2026).

Tanah yang diwakafkan oleh Boinem ini akan dialokasikan untuk pembangunan Kantor Sekretariat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Nanggulan. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat aktivitas sosial keagamaan masyarakat sekaligus mendukung roda organisasi MWC NU.

Proses verifikasi dipimpin Penanggung Jawab Wakaf KUA Nanggulan, Riska Dewi Puspitasari, didampingi dukuh setempat serta perwakilan pengurus MWC NU. Langkah validasi mencakup pengecekan fisik lokasi secara langsung, pencocokan batas tanah dengan dokumen administrasi, serta pengambilan foto geotagging untuk sistem pendataan digital.

Kepala KUA Nanggulan selaku PPAIW, Jemino, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya verifikasi lapangan dalam pelayanan wakaf yang profesional.

“Verifikasi lapangan adalah kunci pelayanan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel. Data digital yang akurat bukan sekadar formalitas, melainkan benteng hukum untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa depan,” ujar Jemino.

Melalui tertib administrasi ini, KUA Nanggulan optimistis pengelolaan wakaf produktif dapat segera terwujud. Setelah proses legalitas rampung, lahan tersebut diharapkan menjadi pusat syiar yang memberi manfaat luas bagi organisasi dan masyarakat sekitar. (cho/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *