Penyuluh KUA Wates Lakukan Sinergitas, Cegah Nikah Dini untuk Ketahanan Keluarga

Kulon Progo (KUA Wates) –  Acara Pembinaan dan Koordinasi para Kader di lingkup Kalurahan Ngestiharjo ini dilaksanakan pada Senin (25/09/2023) bertempat di RM. Ono Sambele, yang diikuti oleh seluruh kader Kalurahan yang dipandu langsung oleh  Perangkat Kamitua Saodah S.Pd.I., dan dihadiri pula Bhabinkamtibmas Aipda Arif Fachrudin, Puskesmas Wates Septian serta perwakilan PLKB Kasriyati, M.S.I.

Dalam kesempatan tersebut Penyuluh Agama KUA Wates Luazizah,S.H.I  menyampaikan dalam pandangan Hukum Islam perkawinan merupakan sebuah ibadah yang dilakukan oleh pemeluknya untuk menghindari dari perbuatan maksiat. “Selain itu dijelaskan pula bahwa perkawinan menurut Hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat/miistaqanghaliizhan untuk menaati perintah Allah dan melakukannya merupakan ibadah,” tuturnya.

Selanjutnya ia menambahkan, terkait bagaimana dengan pernikahan Dini yang sering terjadi di masyarakat? “MUI memutuskan pernikahan dini pada dasarnya sah sepanjang telah terpenuhinya syarat dan rukun nikah,” jelasnya. “Namun hukumnya akan menjadi haram jika pernikahan tersebut justru menimbulkan madharat, ” imbuhnya.

Menurutnya peristiwa pernikahan dini adalah akad nikah yang dilangsungkan pada usia di bawah kesesuaian aturan yang berlaku berdasar UU No. 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa perkawinan diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 tahun. Lebih lanjut ia mengungkapkan terdapat temuan dimasyarakat bahwa pada usia nikah umur 15 hingga 18 tahun tersebut memiliki kecenderungan banyak membawa dampak negatif, diantaranya disebabkan karena kondisi ekonomi yang serba kekurangan, desakan orang tua agar aman dari pergaulan bebas dan adanya sistem budaya bahkan dampak kesehatan, psikologis lebih mendominasi,” ujarnya.

Oleh karena banyaknya temuan di masyarakat yang masih terjadi peristiwa pernikahan dini, Luazizah mengajak para kader Kalurahan Ngestiharjo untuk bersinergi bersama dalam melakukan edukasi kepada para orang tua dan remaja umumnya untuk menjaga pergaulan dan mempersiapkan perkawinan secara terencana dan matang sehingga diharapkan dapat menjaga ketahanan keluarga sehingga akan mencetak generasi penerus bangsa. “Karena berawal dari ketahanan keluarga merupakan dasar atau kunci membangun sebuah lingkungan masyarakat bahkan negara akan menjadi Negara yang baik dan besa,” pungkasnya. (lua/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *