Cegah Konflik Kepentingan, ASN Kemenag Wajib Mengisi SIAPI
Pengasih (Kemenag KP) – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Agama wajib mengisi SIAPI (Sistem Informasi Pengawasan Internal/Sistem Informasi Anti Benturan Kepentingan). Sebagai bagian untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan. Pengisian data hanya akan dilakukan satu hari pada tanggal 9 September 2026. Demikian disampaikan Penyelenggara Katolik Kemenag Kulon Progo, Yohanes Setiyanto, S.S. pada apel […]

Komentar Terbaru