Pengumpulan Dana Keagamaan Harus Ditangani Lembaga Resmi

Kulon Progo (Kankemenag) – Pengumpulan uang dan barang harus dikelola oleh lembaga resmi. Terutama untuk pengumpulan dana keagamaan seperti zakat, infak, shadaqah, dan sejenisnya. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu dalam Pembinaan dan Sosialisasi Fundraising ZIS bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang berlangsung di Aula PLHUT setempat, Rabu (11/10/2023) siang.

“Pengumpulan dana keagamaan harus ditangani oleh lembaga resmi. Hal itu agar lebih bermanfaat dan berdaya guna untuk kemaslahatan umat. Selain itu juga agar bisa dipertanggungjawabkan atas pengelolaannya,” ungkap Kakan.

“Alhamdulillah di Kankemenag Kulon Progo semua pegawai muslim sudah langsung dipotong zakatnya. Baik untuk gaji, tunjangan profesi guru/sertifikasi, maupun tunjangan kinerja. Semuanya disetor ke Baznas Kulon Progo. Hal ini agar tidak ada keterikatan atau keterkaitan secara langsung dengan penerima zakat,” tegasnya.

Selain itu Kakan Wahib Jamil juga mengingatkan agar Guru PAI senantiasa menjaga netralitasnya menghadapi tahun politik. “Mari senantiasa berhati-hati agar situasi dan kondisi tetap kondusif. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Jamil.

Sementara itu Ketua Baznas Kulon Progo, H. Alfanuha Yushida, M.P.Mat. mengungkapkan bahwa pengelolaan zakat harus aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. “Di Kulon Progo sampai saat ini baru ada 4 lembaga resmi pengelola zakat. Yaitu Baznas, LAZISNU, LAZISMU, dan Agen Sedekah,” tuturnya.

Sedangkan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H. berharap semua Guru PAI dapat mendukung optimalisasi zakat tersebut. “Mari kita berjuang bersama menuju surga. Lebih baik dipaksa masuk surga, daripada masuk neraka dengan penuh kesadaran,” ucapnya.

Acara tersebut berlangsung selama 2 hari. Selasa (10/10/2023) dengan peserta Guru PAI dari jenjang SMP, SMA/SMK. Sedang Rabu (11/10/2023) menghadirkan Guru PAI tingkat SD. Hadir juga dalam acara tersebut Pengawas PAI Kankemenag Kulon Progo, Drs. Tukidi, M.S.I. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *