Kankemenag Kulon Progo Gelar Persiapan Program Haji SIAGA dan Sosialisasi Zakat

Kulon Progo (Kankemenag) – Pada Tahun 2024 kuota haji di Indonesia sebanyak 221.000 jama’ah. Dan ada penambahan kuota dari kerajaan saudi, khusus untuk masyarakat Indonesia sebanyak 20.000 jama’ah. Kuota sebesar 221.000 ini sudah terpenuhi berdasarkan sistem dan untuk tambahan 20.000 jama’ah ini masih menunggu skema dari Kementerian Agama. Adapun sebanyak 5% akan diperuntukan bagi jama’ah lansia dengan usia terendah 84 tahun. Penentuan batasan lansia ini sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui sistem, jadi tidak bisa ditentukan sendiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. pada saat membuka acara Persiapan Program Haji SIAGA (Sinau Agama) dan Sosialisasi Zakat bagi Jama’ah Haji yang berlangsung di Aula PLHUT kantor setempat, Senin (27/11/2023) pagi.

”Kuota jama’ah haji Indonesia sudah ditentukan 221.000. Bahkan ada tambahan 20.000 kuota. Namun untuk kuota,tambahan ini masih menunggu skema dari Kementerian Agama. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M saat ini telah disepakati sebesar Rp 93,4 juta. Angka ini turun dari yang diusulkan sebelumnya sebesar 105 juta. Untuk berapa biaya haji yang dibayar jama’ah (Bipih), belum ditetapkan. Hal ini masih menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jama’ah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” tuturnya.

Wahib Jamil menambahkan bahwa dilakukannya Program Haji Siaga (Sinau Agama) ini dimaksudkan untuk memberikan bekal dan pemahaman agama kepada para jama’ah di Kabupaten Kulon Progo. ”Dengan penguasaan ilmu agama dan pengetahuan diharapkan nanti para jama’ah dapat melakukan ibadah haji dengan baik dan benar sehingga menjadi haji yang mabrur. Selain itu kami juga akan membantu para jama’ah agar tetap menjaga amalan ibadah haji, tetap terjaga, dan berperilaku baik di tengah masyarakat, dan selalu berada pada koridor yang benar secara agama maupun moral,” imbuh kakan.

”Dalam pelaksanaan Program Haji Siaga ini kami bersinergi dengan Baznas Kabupaten Kulon Progo. Bersama dengan Baznas kita akan melakukan pendampingan Sinau Agama bagi jama’ah haji. Untuk melaksanakan ibadah haji, kita harus menyiapkan diri baik mental, spiritual, dan kesehatan. Salah satunya yaitu Istitha’ah. Istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Mekah, Saudi Arabia. Istitha’ah sangat penting karena menjadi salah satu syarat utama dalam kewajiban beribadah haji bagi umat Muslim. Konsep istitha’ah artinya mencakup beberapa aspek yang harus dipenuhi, seperti memiliki bekal finansial yang mencukupi untuk biaya perjalanan haji dan keluarga yang ditinggalkan, memahami tata cara manasik haji, serta dalam kondisi kesehatan mental dan fisik yang memadai. Dalam hal ini ketika kita akan melakukan perjalanan suci hendaklah kita juga telah mensucikan harta yang kita miliki, yaitu dengan mengeluarkan zakat atas harta yang kita miliki,” pungkas Jamil.

Hal ini senada dengan Ketua Baznas Kabupaten Kulon Progo, H. Alfanuha Yushida, MP.Mat, bahwa selain mempersiapkan ilmu agama, memahami tata cara manasik haji, serta dalam kondisi kesehatan mental dan fisik yang memadai, juga harus mensucikan harta yang dimiliki, sebelum melakukan perjalan suci yaitu berhaji. ”Ada hak orang lain dari harta yang kita miliki. Karena untuk ibadah haji ini wajib bagi yang mampu, maka karena kita telah dipandang mampu secara finansial sehingga perlu bagi jama’ah haji untuk mensucikan diri sebelum berangkat ke tanah suci. Kami siap membatu dan menghitung besaran dari zakat yang akan dikeluarkan,” tegas Alfanuha. (don/abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *