Penyuluh Agama Kulon Progo Serukan Lawan Politik Uang dalam Pemilu

Kulon Progo (Kankemenag KP) –  Praktik politik uang semakin marak terjadi dalam perhelatan pesta demokrasi baik pemilu maupun pilkada hingga perhelatan politik di nasional maupun daerah, hal tersebut disamping dilarang oleh peraturan, pemberian uang atau barang agar memilih juga merupakan perbuatan haram dari tinjauan agama maupun undang-undang sehingga umat diminta untuk menolak dan menjauhi praktik tersebut. Seruan penolakan atau gratifikasi politik uang (money politics) hendaknya juga disampaikan oleh tokoh pemuka agama baik melalui  majelis taklim maupun dari mimbar Jum’at di masjid-masjid.

Penyuluh Agama Islam KUA Wates Mukhlisin Purnomo telah menyiapkan naskah khotbah berbahasa Indoensia dan Bahasa Jawa yang bisa di unduh melalui website resmi Kantor Kementerian Agama Kulon Progo sebagai bahan himbauan untuk mengajak seluruh kaum muslimin  menolak politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024.  Dalam masa kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden seperti Sekarang ini potensi money politik akan berdampak buruk terhadap gaya kepemimpinan serta pembangunan negeri ini di masa depan.

Di dalam naskah khutbah disebutkan bahwa tindakan `money politics,  pemilu tidak akan pernah mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi siapa pun. Setiap warga Negara Indonesia dapat melaksanakan perintah amar ma’ruf berupa pengawasan terhadap jalannya proses pemilu agar dapat dilaksanakan  dengan jujur dan adil. (muk /dpj)

Adapun khutbah Jum’at dapat di buka melalui link dibawah ini :

PERANG LUMAWAN POLITIK UANG (KHUTBAH JAWA) PERANG TERHADAP POLITIK UANG (KHUTBAH BAHASA INDONESIA)

PERANG LUMAWAN POLITIK UANG (KHUTBAH JAWA)

#Penyuluhagamaislambergerak
#pemilubebaspolitikuang
#kankemenagkulonprogowbk

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *