Sosialisasi Perda, Kakan Wahib Jamil: Toleransi Bermasyarakat Tanggung Jawab Bersama

Kulon Progo (Kankemenag) – Pada hakikatnya terciptanya kedamaian dan kerukunan umat beragama bukan hanya wujud dari ikhtiar manusia, tetapi juga termasuk anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri bersama. Kerukunan beragama dan toleransi, sesuai yang tertuang dalam Perda UU No 13 Tahun 2022, adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. pada saat menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi dan Bedah Perda No 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat, bertempat di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) kantor setempat, Selasa (5/12/2023) pagi.

“Kita harus membangun kesepakatan bahwa itu merupakan tanggung jawab bersama. Masih banyak orang yang berfikir bahwa itu tanggung jawab dari para tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pemda atau Kesbangpol. Akan tetapi kita harus mempunyai kesadaran bahwa kerukunan dan toleransi itu adalah hasil kerja dan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

“Maka mari bersama-sama, bahu membahu, tanpa memandang latar belakang, bergandengan tangan untuk mewujudkan kerukunan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya Perda No 13 Tahun 2022, para penyelenggara instansi pemerintah di dalam menjalankan pembangunan baik infrastruktur, sosial, pendidikan, ekonomi, dan agama harus selalu mengedepankan nilai-nilai yang berbasis toleransi dan kerukunan. Harus ada sinergitas bagi instansi permerintah untuk menyelaraskan program-programnya dengan pengacu pada nilai-nilai yang berbasis toleransi dan kerukunan di semua lini pembangunan sesuai dengan peran masing-masing,” tutur Jamil.

“Kita melihat fungsi sebuah agama secara makro. Setiap agama pasti mengajarkan pemeluknya untuk berbuat kebaikan terhadap sesama, menjaga kerukunan, dan persaudaraan. Jika ada orang beragama malah mengajak untuk tidak menjaga kerukunan dan memecah belah persatuan, maka secara esensial orang tersebut belum berhasil melaksanakan fungsi dari agama. Rasa toleransi dan menghargai perbedaan harus kita tanamkan pada anak-anak muda. Mari kita ajarkan kepada mereka bahwa berbeda bukan berarti sebagai pesaing, akan tetapi jadikan kawan atau saudara untuk menciptakan indahnya hidup ini menjadi penuh dengan warna,” pungkas Kakan.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Akhid Nuryati, SE., Kepala Badan Kesbangpol, Budi Hartono, S.Si., M.Si., Ketua FKUB, Drs. Surahmanto, M.Pd., Ketua Baznas, Alfanuha Yushida, M.P.Mat., perwakilan dari TNI/ Polri, dan Ormas. (don/abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *