Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama: Jamaah Haji Cadangan Berpeluang untuk Berangkat

Kulon Progo (Kankemenag) – Panggilan Allah SWT untuk melakukan Ibadah haji adalah mutlak. Apabila Allah sudah berkehendak memanggil pastinya akan dimudahkan, begitu pula sebaliknya. Bukan hanya kemampuan seorang manusia yang sudah siap dalam hal material maupun kesehatan saja, akan tetapi panggilan haji merupakan sebuah anugerah terbesar yang telah diberikan oleh Allah SWT. Jamaah haji cadangan juga termasuk sebuah anugerah yang harus disyukuri, mengingat ada kemungkinan untuk bisa diberangkatkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. pada saat memberikan sambutan dalam acara Pembinaan Jamaah Haji Cadangan Kabupaten Kulon Progo yang bertempat di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) kantor setempat, Senin (29/1/2024) siang.

”Bapak-ibu jangan berkecil hati dinyatakan sebagai Jamaah Haji Cadangan, akan tetapi harus bersyukur. Karena pada pengalaman haji tahun yang telah lalu untuk di Kulon Progo, pada akhirnya Jamaah haji cadangan bisa diberangkatkan di tahun itu juga. Hal ini dikarenakan sudah menjadi panggilan Allah SWT,” ujarnya.

“Karena pada tiap tahunnya ada jamaah haji kuota reguler yang tidak melunasi biaya haji. Hal ini tentu karena alasan satu dan lain hal dan adanya tambahan kuota. Untuk pengambilan keputusan, jangan hanya menggunakan akal pikiran semata. Akan tetapi mohon petunjuk kepada Allah SWT. Sehingga ketika Allah SWT memberikan petunjuk dan dengan niat sepenuh hati, maka akan dimudahkan segalanya. Termasuk melakukan pelunasan di tahap awal,” terang Kakan.

”Ujian bagi calon jamaah haji bermacam-macam, mulai dari material, keluarga, bahkan kesehatan. Sehingga kita hanya bisa bertawakal dan berusaha agar diberikan yang terbaik oleh Allah SWT. Pelaksanaan haji mempunyai regulasi dari Kementerian Agama. Sehingga jalani saja prosesnya, maka Insya Allah akan dimudahkan semuanya,” tambah Jamil.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, H. Aidi Johansyah, S. Ag. MM. menjelaskan bahwa Jamaah haji cadangan adalah jamaah yang istimewa. “Karena walaupun statusnya cadangan, akan tetapi berpeluang untuk diberangkatkan. Pada tahun 2024 Kuota jemaah haji DIY sebesar 3147 jamaah. Dari total tersebut, sebanyak 30 persen atau 944 kuota akan diperuntukan bagi jamaah cadangan. Untuk Kuota Jamaah Haji cadangan di Kulon Progo sebesar 95 jamaah. Sampai saat ini Jamaah kuota reguler yang telah melakukan pelunasan di angka 50 persen dan untuk jamaah cadangan yang telah melunasi sebesar 139 jamaah dari 944 jamaah cadangan. Angka ini masih cenderung kecil,” katanya.

”Jamaah haji cadangan mempunyai peluang juga untuk diberangkatkan tahun ini. Karena setiap tahun ada jamaah haji reguler yang tidak melakukan pelunasan karena satu dan lain hal. Untuk itu sebagai jamaah haji cadangan tidaklah berkecil hati. Bagi yang sudah istitha’ah, maka segeralah untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap pertama yang akan berakhir pada 12 Februari 2024. Belum lagi nanti akan ada penambahan kuota di tiap daerah, maka pesan kami segera saja melakukan pelunasan dan semoga kita diberikan kemudahan oleh Allah SWT,” pungkas Aidi. (don/abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi

2 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *