Potensi Beda Awal Ramadan, Kakan Wahib Jamil: Jaga Toleransi

Kulon Progo (Kankemenag) – Kaum muslim di seluruh dunia sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan. Untuk di Indonesia ada potensi untuk terjadi perbedaan awal Ramadan. Meskipun demikian diharapkan semua pihak untuk tetap menjaga toleransi. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu dalam Rakor Forkopimda yang berlangsung di RM. Joglo Girli, Kembang, Margosari, Pengasih, Jum’at (8/3/2024) pagi.
“Untuk Ramadan tahun ini ada potensi perbedaan. Perbedaan ini terjadi pada awal Ramadan karena adanya perbedaan metode yang dipergunakan. Muhammadiyah dengan metode hisab sudah menentukan untuk memulai Ramadan pada Senin, 11 Maret 2024. Sedang Pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyat masih menunggu hasil Sidang Itsbat yang akan berlangsung Ahad, 10 Maret 2024 mendatang,” ujarnya.

“Meskipun ada potensi berbeda awal Ramadan, namun kami harapkan semua pihak untuk menjaga toleransi. Sehingga dengan demikian diharapkan kerukunan umat beragama akan tetap terjalin dengan baik. Apalagi selama ini kerukunan umat beragama di Kulon Progo sudah sangat terjaga dengan baik. Hal ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam beragama,” imbuh Kakan.
Selain adanya potensi beda awal Ramadan, kita juga akan dipertemukan dengan beberapa Hari Raya Keagamaan pada bulan yang sama. Antara lain Hari Suci Nyepi pada Senin, 11 Maret 2024, Wafat Isa Al Masih pada Jum’at, 29 Maret 2024, dan Hari Raya Paskah pada Minggu, 31 Maret 2024. “Dengan adanya peringatan Hari Raya yang bertepatan pada bulan Ramadan diharapkan Moderasi Beragama dijadikan sebagai pondasi dasar dalam menyikapi keberagaman agama yang ada di Kulon Progo. Sebagai Aparat pemerintah hendaknya memberikan contoh yang baik dalam kerukunan sebagai umat beragama. Selalu bersinergi dan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan rukun, aman, damai dalam menjalankan peringatan/perintah agama dilingkungan kab. Kulon Progo. Saling menghargai dan memberikan penghormatan terhadap peringatan hari besar agama lain sebagai bentuk/wujud toleransi,” pesan Jamil.

Dalam kesempatan tersebut, Kakan Wahib Jamil juga menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ramadan dan hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi. Kakan juga menyampaikan terkait agenda Safari Tarawih yang merupakan sinergi antara Kemenag dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. (abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *