Melalui Lenteraku, Kua Wates Dampingi Akad Nikah Pasangan Tunarungu

Kulon Progo (KUA Wates) – Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah pasangan Roy Handhika Pratama dan Aprilia Damayanti, pasangan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara, yang berlangsung di Bendungan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (11/6/2026) pagi. Kebahagiaan kedua mempelai tak terbendung. Tangis haru pecah sesaat setelah prosesi ijab kabul dinyatakan sah. Dengan pendampingan penerjemah bahasa isyarat, seluruh rangkaian akad nikah berjalan lancar, khidmat, dan penuh makna.

Kepala KUA Wates, Marjuki, S.H.I., M.S.I., hadir langsung sebagai Petugas Pencatat Nikah. Kehadiran KUA Wates dalam prosesi tersebut menjadi wujud nyata komitmen memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Menurut Marjuki, pelayanan kepada kelompok rentan merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif dan berkeadilan.

“KUA hadir bukan sekadar menjalankan tugas administratif pencatatan nikah, tetapi juga memastikan setiap warga negara memperoleh hak pelayanan yang sama, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya. Pelayanan ini sekaligus mendukung program inovasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, yaitu LenteraKu (Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kulon Progo). Program tersebut dirancang untuk menyediakan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan agar dapat mengakses layanan Kementerian Agama secara mudah, nyaman, dan bermartabat.

Rangkaian acara akad nikah dengan doa yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, H. M. Qomaruzzaman, S.Ag., M.S.I., yang memohon keberkahan dan kebahagiaan bagi kedua mempelai dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Ir. Hj. Aspiyah, M.Si. Kehadiran Dukcapil menjadi bagian dari sinergi layanan lintas instansi yang terus dikembangkan bersama Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo.

Usai akad nikah, pasangan pengantin langsung menerima dokumen kependudukan terbaru berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status perkawinan yang baru serta Kartu Keluarga (KK). Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari program “Kado Nikah”, hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo.

Melalui layanan yang inklusif dan kolaboratif ini, KUA Wates terus berupaya menghadirkan pelayanan prima yang tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, sehingga setiap warga dapat merasakan kehadiran negara dalam momen-momen penting kehidupannya. (rar/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *