Perkuat Sinergi Kankemenag Kulon Progo Terima Pendampingan Program Zakat dan Wakaf

Kulon Progo (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan Tim 3 Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY. Kunjungan tersebut dalam kegiatan Pendampingan Fasilitasi Kinerja Pengelolaan Zakat dan Wakaf, yang berlangsung di Aula Riptaloka kantor setempat, Kamis (11/6/2026) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pendampingan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan zakat dan wakaf pada tingkat kabupaten/kota. Hal ini guna memperkuat tata kelola program dan meningkatkan sinergi antarlembaga.
Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Muklisin Purnomo, S.Th.I. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pendamping dari Kanwil Kemenag DIY. Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan program yang telah berjalan.

“Selamat datang kepada Tim Monev Zawa Kanwil Kemenag DIY. Kami berharap pendampingan ini menjadi penguatan dalam pelaksanaan program zakat dan wakaf. Sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan, Rahmad Muchobah Sauqo, S.H.I. menyampaikan berbagai program yang telah berjalan di Kulon Progo. Salah satunya Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi dan Terbit Sertipikat (Lawanku Kian Jadi Terpikat). Program ini sebagai pendampingan pengurusan tanah wakaf dari proses ikrar hingga terbit sertifikat.

Selain itu, penguatan Program Kampung Zakat terus dilakukan melalui kolaborasi bersama BAZNAS serta pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program wakaf produktif juga dikembangkan melalui pemanfaatan aset. Antara lain kebun markisa, budidaya melon, dan usaha produktif lainnya yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sementara itu Ketua Tim 3 Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, H. Ujang Sihabuddin, S.Ag., M.Si., menekankan pentingnya pelaporan progres program prioritas nasional. Seperti Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.
“Kolaborasi antara BAZNAS, LAZ, BWI, dan para nazir perlu terus diperkuat. Selain itu pembaruan data wakaf menjadi perhatian penting karena data yang akurat akan mendukung percepatan sertifikasi dan pengembangan wakaf produktif,” jelasnya.

Dalam pendampingan tersebut tim melakukan evaluasi berdasarkan lima instrumen utama. Yaitu regulasi dan tata kelola, penguatan manajemen operasional, akselerasi digitalisasi, pembangunan zakat produktif, serta evaluasi data.
Sedangkan PIC data wakaf, Anisa Nugraheni, S.E. menekankan pentingnya pembaruan data wakaf secara berkala setiap triwulan serta ketelitian dalam pendataan wakaf sesuai instrumen yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenag DIY dan Kankemenag Kulon Progo semakin kuat. Sehingga pengelolaan zakat dan wakaf dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi kemaslahatan umat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (mel/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!