Rakor Bidang Penma Kemenag DIY Rumuskan Langkah Strategis Kemajuan Madrasah

Kulon Progo (KemenagKP) — Bidang Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis di Rumah Makan Gubuk Iwak Kalen, Wates, Rabu (10/06/2026). Pertemuan ini fokus pada sinergi kebijakan dan akselerasi mutu pendidikan madrasah se-DIY.
Selaku tuan rumah, Kepala Seksi Penma Kantor Kemenag Kulon Progo, Muhamad Dwi Putranto, S.Pd., M.M., menyambut hangat seluruh peserta. Ia menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kulon Progo sebagai tempat koordinasi. “Semoga momen ini memperkuat silaturahmi sekaligus memunculkan inovasi baru untuk kemajuan madrasah”, ujarnya.

Kepala Bidang Penma Kanwil Kemenag DIY, H. Sidik Purnomo, dalam arahannya menekankan bahwa agenda utama rakor kali ini adalah mereview hasil Raker Bidang Penma
2026. Ada tiga poin strategis awal yang menjadi fokus pembahasan utama bagi madrasah negeri maupun swasta. Pertama, percepatan program Madrasah Digital yang kini diwajibkan bagi seluruh madrasah negeri dan swasta. Kedua, kepatuhan terhadap regulasi kalender akademik. Ketiga, penertiban masalah mutasi siswa maupun guru sesuai prosedur. H. Sidik Purnomo juga mengingatkan pentingnya target prestasi yang didukung oleh pemenuhan sarana efektif. Anggaran belanja madrasah, terutama di madrasah negeri, harus berbasis kebutuhan riil yang memberi asas manfaat langsung bagi siswa. Hal ini juga berkaitan erat dengan kesiapan madrasah negeri menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM.

Rakor ini juga membahas penguatan mutu lembaga melalui program akreditasi madrasah dan pengembangan Madrasah Adiwiyata yang berwawasan lingkungan. Di sisi manajerial siswa, regulasi ketat juga diberlakukan terkait penentuan rombongan belajar (rombel) agar sesuai daya tampung, serta mekanisme pemberian dispensasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Rakor ini dihadiri oleh jajaran Ketua Tim (Katim), Kasi Penma Kabupaten/Kota, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah DIY, serta staf penma terkait. Suasana rapat berlangsung produktif dan diakhiri dengan sesi perumusan draf tindak lanjut hasil review. (ris/don)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!