Perjanjian Kinerja, Kakan Wahib Jamil: Anggaran Harus Tepat dan Manfaat
Kulon Progo (Kankemenag) – Semua Pimpinan Satuan Kerja (Satker) dan Unit Kerja di bawah Kankemenag Kulon Progo menandatangani Perjanjian Kinerja. Penandatangan Perjanjian Kinerja dilaksanakan antara Pimpinan Satker dan Unit Kerja dengan Kepala Kankemenag Kulon Progo. Setelah penandatangan perjanjian kinerja ini diharapkan segera dilakukan pencermatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar dalam pelaksanaannya tepat dan bermanfaat. Kepala Kankemenag Kulon Progo menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada acara tersebut yang berlangsung di Aula Menoreh kantor setempat, Senin (26/12/2022) pagi.
“Setelah penandatangan perjanjian kinerja ini diharapkan segera dlakukan pencermatan DIPA di Satker dan Unit kerja masing-masing. Kami harapkan dalam pelaksanaan anggaran nanti dilakukan secara tepat, baik sasaran, regulasi, maupun waktunya. Selain itu diharapkan pelaksanaan anggaran juga membawa kebermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
“Dalam pelaksanaan anggaran tersebut diharapkan juga mengoptimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki Kemenag. Juga tidak boleh ada kecurangan, korupsi, gratifikasi, penyelewengan, dan penyalahgunaan anggaran,” imbuh Kakan.
“Apabila dalam pencermatan dan pelaksanaan anggaran ditemukan beberapa persoalan, maka mari kita koordinasikan bersama untuk mencari solusi terbaik. Karena dengan komunikasi ini kita bisa mengevaluasi bersama terhadap pelaksanaan anggaran. Mari kita bangun pola kerja dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Jamil.
Perjanjian Kinerja ditandatangani oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara, dan Kepala Madrasah Negeri. (abi)
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!