KUA Pengasih Rampungkan Validasi Geotagging Tanah Wakaf Musala Baitussalam
Kulon Progo (KUA Pengasih) – Sebagai bagian dari akselerasi program digitalisasi dan tertib administrasi hak milik keagamaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih melaksanakan peninjauan lapangan sekaligus validasi berbasis geotagging terhadap aset tanah wakaf seluas 166m² di Musala Baitussalam, RT 15 Dusun Klegen, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, pada Selasa (07/7/2026).
Langkah taktis ini menjadi bagian dari komitmen KUA Pengasih dalam mentransformasikan pengelolaan dokumen konvensional menuju pemetaan digital yang akurat dan akuntabel. Melalui skema geotagging, letak geografis dan batas-batas fisik tanah wakaf dapat terkunci secara presisi pada sistem database.

Agenda peninjauan dan kepastian hukum ini dikawal langsung oleh Jogoboyo Kalurahan Sendangsari, Jumoyo juga selaku saksi wakaf serta PIC Wakaf KUA Pengasih, Nanik Supratinah, bersama Tim Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih yang terdiri dari Basuki, S.Ag., Luazizah, S.H.I., Mukhyidin, S.Kom., dan Pranata Komputer, Khanifah Lillah Rohmah. Di lokasi, tim melakukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan kejelasan dokumen pendukung serta kesesuaian fisik tanah guna memitigasi risiko hukum di kemudian hari.
Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H., S.H.I., M.S.I., melalui pesan singkatnya, menegaskan bahwa validasi lapangan ini merupakan langkah preventif sekaligus protektif terhadap aset-aset peribadatan masyarakat. Menurutnya, akurasi data di tingkat tapak menjadi kunci utama keberhasilan manajemen wakaf modern.
“Akurasi data tanah wakaf adalah hal yang mutlak. Melalui turun lapangan dan pemetaan digital (geotagging) di Musala Baitussalam Klegen ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek legalitas dan batas fisik tanah benar-benar clear and clean. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan rasa aman bagi pengelola maupun jemaah, sekaligus menjaga amanah para wakif agar pemanfaatannya optimal dan abadi,” tegas Rangga.
Dengan rampungnya proses verifikasi lapangan ini, Musholla Baitussalam kini selangkah lebih maju dalam proses standarisasi administrasi wakaf. Langkah ini diharapkan mampu memotivasi pengurus tempat ibadah lainnya di wilayah Sendangsari untuk segera melakukan sertifikasi dan digitalisasi aset keagamaan mereka.(lua/mel)




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!