Penyuluh KUA Wates Gencarkan Penguatan Moderasi Beragama pada Binaannya

Kulon Progo (KUA Wates) – Muklisin Purnomo, Penyuluh Agama Islam Kapanewon Wates yang merupakan sekretaris Pokja Kampung Moderasi Beragama Kapanewon Wates selalu beeupaya mencari terobosan agar moderasi beragama mampu mengejawantah di Tengah Masyarakat. Setiap ada kesempatan bisa bertemu dengan masyarakat ia selalu menyelipkan nilai-nilai moderasi beragama, termasuk saat melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di Graulan RW. 053 Giripeni Wates Kulon Progo Senin (22/04/24) malam.

Dalam pelaksanaan tugas bimbingan dan penyuluhan sebenarnya merupakan tugas berat yang menuntut kompetensi dan keahlian dalam penguasaan materi atau pesan yang akan disampaikan kepada sasaran, metode penyampaian dan kemampuan komunikasi yang berkualitas, termasuk juga kualitas pengetahuan maupun kualitas moralnya. Terlebih dalam melaksanakan tugasnya penyuluh agama tidak jarang menghadapi tantangan adanya kelompok masyarakat yang bersikap eksklusif, eskplosif serta intoleran dengan mengatasnamakan agama.

Dalam konteks masyarakat Kulon Progo yang beragama, dengan kemajemukan agama, etnis, budaya, dan keyakinan yang dimiliki, penguatan moderasi beragama menjadi sebuah keharusan, karena kemajemukan yang terkait dengan agama khususnya, mengharuskan terciptanya perbedaan pemahaman. Jika tidak sikapi dengan bijak, keragaman tafsir keagamaan yang kaku dapat menimbulkan perselisia atau konflik, baik sesama umat, atau penganut agama lain, maupun antara masyarakat dengan Pemerintah.

 

Di sinilah penyuluh Agama Islam Wates meras memilik tanggungjawab moral untuk mendorong msyarakat memiliki keluasan pengetahuan agama yang memadai sehingga bisa bersikap bijak, tahan godaan sehingga bersikap tulus tanpa beban, serta tidak egois dengan tafsir kebenarannya sendiri sehingga berani mengakui tafsir kebenaran orang lain, dan berani menyampaikan pandangan berdasar ilmu. Pada era revolusi industri seperti saat ini, di mana setiap individu mengalami begitu banyak serangan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial.

Apalagi menurut Muklisin Kementerian Agama menyatakan bahwa penyuluh harus menjadi kekuatan terdepan dalam implementasi moderasi beragama. Hal tersebut bisa dilakukan melalui penguatan bimbingan dan penyuluhan yang yang berspektif moderasi beragama. Wawasan moderasi beragama sebisa mungkin harus diterapkan pada materi pembinaan dan penyuluhan yang berdimensi sosial, politik, dan keagamaan.

“Masyarakat perlu memilik kesadaran bahwa keragaman kehidupan masyarakat Indonesia. Mereka bisa harus mengerti bahwa keberagaman yang ditandai dengan perbedaan suku, agama, etnik/ras harus menjadi kekuatan/modal sosial untuk membangun peradaban Indonesia yang lebih maju di tengah gempuran serbuan budaya asing dan modernisasi global” imbuh Muklisin. (muk/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *